Selasa, 01 Mei 2012

TUGAS MINGGU 1 DAN KE2


TUGAS  SOFTSKILL MINGGU PERTAMA dan KEDUA
v  SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.
v  PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
¨      System perekonomian pasar (liberalis/kapitalis)
sistem ekonomi bergerak kearah menuju pasar bebas dan sistem ekonomi berpaham perdagangan bebas dalam era globalisasi yang bertujuan menghilangkan kebijakan ekonomi proteksionisme. Harga  ditentukan oleh kekuatan dalam pasar.
Cirri-ciri sitem perekonomian pasar
Ø  Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
Ø  Setiap orang bebas menggunakan barang dan jasa yang dimilikinya.
Ø  Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
Ø  Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
Ø  Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar Persaingan dilakukan secara bebas
Ø  Peranan modal sangat vital
¨      Sitem perekonomian perencanaan (etatisme/ sosialis)
Merepukan sitem ekonomi yg seluruh kegiatan ekonominya direncanakn,dilaksnakan ,dan diawasi oleh pemerintah secara terpusat.
                        Ciri-ciri sitem perekonomian perencanaan
Ø  Alat-alat dan faktor produksi dikuasai negara
Ø  Kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur negara
Ø  Harga barang/jasa ditentukan pemerintah
Ø  Hak milik perorangantidak diakui
¨      Sitem ekonomi campuran
Sistem ekonomi campuran, yaitu sistem ekonomi yang memadukan antara system ekonomi terpusat dengan sistem ekonomi pasar.
Pada sistem ekonomi ini, pemerintah dan swasta mempunyai peranan yang berimbang dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah melakukan intervensi dengan cara membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan sektor swasta, dan sebagainya. Dalam penerapannya, sistem ini bervariasi antara negara yang satu dengan yang lainnya, tergantung situasi perekonomian negara yang bersangkutan. Perancis merupakan salah satu negara yang melakukan sistem ekonomi campuran.
¨     Perbedaan berbagai system ekonomi yg ada

Perbedaan sistem ekonomi suatu negara dapat ditinjau dari beberapa sudut:
a.       Sistem kepemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi
b.      Keleluasaan masyarakat untuk berkompetisi dan menerima imbalan atas prestasi kerja
c.      Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan dan merencanakan kehidupan    bisnis dan perekonomian pada umumnya.

v Sistem perekonomian Indonesia

·         Perkembangan Sistem Perekonomian Indonesia
A. Perkembangan sistem ekonomi orde lama
a.      Kondisi Politik
·           Indonesia menghadapi 2 perang besar dengan Belanda
·           Gejolak politik dalam negeri dan beberapa pemberontakan
·           Manajemen ekonomi makro yang buruk
b.      Kondisi ekonomi tidak menguntungkan
·           Selama dekade 1950an, pertumbuhan ekonomi rata-rata 7%
·           Periode 1960 – 1966, pertumbuhan ekonomi 1,9% dan stagflasi (high rate of unemployment and inflation)
·           Periode 1955 – 1965, rata-rata pendapatan pemerintah Rp 151 juta dan pengeluaran Rp 359 juta
·           Produksi sektor pertanian dan perindustrian sang           at rendah sebagai akibat dari kurangnya kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung
·           Jumlah uang yang beredar berlebihan, sehingga terjadi inflasi
B.     Perkembangan Sistem Ekonomi Orde Baru
Sejak Maret 1966, Pemerintah mengarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi dan sosial. Pemerintah meninggalkan idiologi komunis dan menjalin hubungan dengan Negara barat dan menjadi anggota PBB, IMF, dan Bank Dunia.
Kondisi perekonomian Indonesia:
a.       Ketidakmampuan membayar hutang LN US $32 Milyar
b.      Penerimaan ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor
c.       Pengendalian anggaran belanja dan pemungutan pajak yang tidak berdaya
d.      Inflasi 30 – 50 persen per bulan
e.       Kondisi prasarana perekonomian yang buruk
f.       Kapasitas produktif sektor industri dan ekspor menurun
Prioritas kebijakan ekonomi:
a.       Memerangi hiperinflasi
b.      Mencukupkan persediaan pangan (beras)
c.       merehabilitasi prasaran perekonomian
d.      Peningkatan ekspor
e.       Penyediaan lapangan kerja
f.       Mengundang investor asing
Program ekonomi orde baru mencakup:
a.       Jangka pendek
·           Juli – Desember 1966 untuk program pemulihan
·           Januari – Juni 1967 untuk tahap rehabilitasi
·           Juli – Desember 1967 untuk tahap konsolidasi
·           Januari – Juni 1968 untuk tahap stabilisasi
b.      Jangka panjang yang berupa Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) mulai April tahun 1969.
Dalam rangka mendukung kebijakan jangka pendek, pemerintah:
a.       Memperkenalkan kebijakan anggaran berimbang (balanced budget policy)
b.      Pembentukan IGGI
c.       Melakukan reformasi terhadap sistem perbankan
·           UU tahun 1967 tentang Perbankan
·           UU tahun 1968 tentang Bank Sentral
·           UU tahun 1968 tentang Bank Asing
d.      Menjadi anggota kembali IMF
e.       Pemberian peran yang lebih besar kepada bank bank dan lembaga keuangan lain sebagai ’”agen pembangunan”. Dengan memobilisasi tabungan masyarakat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memainkan peranan penting untuk pembangunan pasar uang dan pasar modal.
Mulai 1 April 1969,  Program pembangunan jangka panjang terdiri dari tahapan-tahapan REPELITA dengan sasaran:
a.       stabilitas perekonomian
b.      pertumbuhan ekonomi
c.       pemerataan hasil pembangunan
REPELITA I è 1969 – 1974 dengan sasaran: (a) stabilitas perekonomian; (b) pertumbuhan ekonomi; dan (c) pemerataan hasil pembangunan
REPELITA II è 1974 – 1979 dengan sasaran: (a) pertumbuhan ekonomi; (b) pemerataan hasil pembangunan; dan (c) stabilitas perekonomian
REPELITA III è 1979 – 1984,  REPELITA IV è 1984 – 1989, REPELITA V è 1989 – 1994,
REPELITA VI è 1994 – 1999 dengan sasaran: (a) pemerataan hasil pembangunan; (b) pertumbuhan ekonomi dan (c) stabilitas perekonomian
Kondisi utama yang harus dipenuhi untuk pembangunan ekonomi yang baik:
a.       Kemauan politik yang kuat
b.      Stabilitas ekonomi dan politik
c.       SDM yang lebih baik
d.      Sistem politik dan ekonomi yang terbuka yang beroorientasi ke barat
e.       Kondisi ekonomi dan politik dunia yang lebih baik

Sumber :
Aries Budi S., 1996, Buku Paket Perekonomian Indonesia, Universitas Gunadarma, Jakarta

v  PARA PELAKU EKONOMI

Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi yaitu :
a.       Pemiliik faktor produksi
b.      Konsumen
c.       Produsen

Lalu dalam ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi :
a.       sektor rumah tangga
b.      sektor swasta
c.       sektor pemerintah, dan
d.      sektor luar negeri

Dalam perekonomian indonesia dikenal tiga pelaku ekonomi pokok yaitu :
a.koperasi          
b.swasta
c. sector pemerintah

Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut .

Tiga Persoalan Pokok Ekonomi
Tiga persoalan pokok ekonomi tersebut diringkas ke dalam tiga kata Tanya dalam bahasa inggris:
What(apa), How(Bagaimana), dan For Whom(Untuk Siapa)
·         Jenis dan jumlah barang serta jasa yang harus diproduksi (What)
What adalah pemilihan jumlah serta jenis barang dan jasa yang harus dahasilkan. What menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh setiap system ekonomi yang terkait dengan pertanyaan : jenis barang apakah yang harus diproduksi dan berapa jumlahnya ?
·         Cara system Ekonomi menghasilkan barang dan jasa (How)
How adalah pemilhan cara menghasilkan barang dan jasa. How menunjukkan persoalan yang dihadapi oleh system perekonomian yang terkait dengan pertanyaan : Bagaimana menghasilkan barang dan jasa. Untuk mencapai kemakmuran.Artinya, setiap system ekonomi harus dapat menjawab persoalan cara yang ditempuh oleh suatu Negara untuk menghasilkan barang dan jasa.
·         Cara distribusi Barang dan Jasa (For Whom)
For Whom adalah pemilhan kelompok masyarakat yang harus menikmati barang dan jasa yang dihasilkan.
      I.            Pemerintah (BUMN)
a)      Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi. kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi.
·         Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
·         Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.


·         Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b)     Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia
Dalam usaha membangun ekonomi diusahakan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan mengurangi campur tangan Pemerintah yang menghambat perkembangan ekonomi. Dalam iklim demikian ini dirumuskan perundangan yang akan meletakkan kembali peran BUMN sebagai aparatur perekonomian negara dalam sistem perekonomian Indonesia. Perumusan ini telah melahirkan Undang-undang No 9 Tahun 1969 dimana dalam konsiderinya jelas mencerminkan kedudukan /peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia, antara lain :
·         Bahwa perusahaan Negara sebagai unit ekonomi yang tidak terpisah dari sistem ekonomi Indonesia perlu segera disesuaikan pengaturan dan pembinaannya menurut isi dan jiwa ketetapan MPR sementara Nomor XXIII/MPRS/1966
·         Bahwa dalam kenyataannya terdapat Usaha Negara dalam bentuk Perusahaan Negara berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 1960 yang dirasakan kurang efisien, sehingga dipandang perlu untuk segera ditertibkan kembali

Landasan Konstitusional BUMN
Pendirian BUMN di Indonesia tampaknya bermacam-macam tergantung dari peride dan kebijaksanaan pemerintah. Beberapa BUMN merupakan kelanjutan dari perusahaan-perusahaan yang didirikan pada jaman sebelum kemerdekaan.Berbagai landasan pendirian perusahaan negara ini menyulitkan pengendaliannya. Tolak ukur keberhasilan yang didasarkan motivasi pendirian suatu badan usaha menjadi tidak jelas. Landasan konstitusional BUMN di Indonesia adalah Pasal 33 UUD 1945. Jadi kegiatan ekonomi dalam bentuk perusahaan yang dikendalikan oleh negara adalah dalam rangka pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 tersebut.
Menurut Keputusan Menteri Keuangan RI No. 740/KMK 00/1989 yang dimaksud Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah Badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki negara. Bahasa asingnya BUMN adalah public enterprise. BUMN berisikan 2 elemen esensial yaitu: Unsur Pemerintah dan Unsur Bisnis. BUMN tidak 100 persen pemerintah dan juga tidak 100 persen bisnis. Besar persennya tergantung pada jenis atau tipe BUMN-nya.
BUMN mempunyai keistimewaan karakteristik yang tidak di punyai oleh badan usaha lain yaitu: “A corporation clothed with the power of goverment but possessed the flexibility an initiative of a private enterprise ( suatu badan usaha yang “berbaju” pemerintah tetapi mempunyai fleksibilitas dan inisiatif sebagai perusahaan swata).
Apabila diuraikan lebih lanjut maka dalam public dari public enterprise (BUMN) ada tiga makna terkandung didalamnya yaitu: public purpose, public ownership, dan public control. Dari ketiga makna itu public purpose-lah yang menjadi inti dari konsep BUMN. Public Purpose ini dijabarkan sebagai hasrat pemerintah untuk mencapai cita-cita pembangunan (sosial, polotik dan ekonomi) bagi kesehjahteraan bangsa dan negara.

Latar belakang pendirian BUMN
Maksud dan tujuan pendirian BUMN :
·         Memberikan sumbangan bagi perkembangan pereonomian nasional pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
·         Mengejar keuntungan.
·         Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak
·         Menjadi perintis kegiatan kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
·         Turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi lemah, koperasi, dan masyarakat.

Tiga bentuk BUMN ( PERJAN, PERUM dan PERSERO)
1)      Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yg seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pd masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tdk ada perusahaan BUMN yg menggunakan model perjan karena besarnya biaya ukt memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Maksud dan Tujuan Perjan adalah
·         menyelenggarakan kegiatan usaha yang bertujuan untuk kemanfaatan masyarakat umum, berupa penyediaan jasa pelayanan yang bermutu tinggi dan tidak semata-mata mencari keuntungan.
·         Untuk mendukung pembiayaan dalam menyelenggarakan kegiatan pelayanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) PP No.12 Tahun 1998, PERJAN dapat melakukan kegiatan-kegiatan tertentu yang berkaitan dengan bidang pelayanan yang bersangkutan.

2)      Perum adalah perjan yg sudah diubah. Tujuannya tdk lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dgn status pegawainya sbg Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kpd publik (go public) & statusnya diubah menjadi persero

3)      Persero adalah salah satu Badan Usaha yg dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dgn Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yg pertama adl mencari keuntungan & yg kedua memberi pelayanan kpd umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yg dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sbg pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT (Persero).
Maksud dan Tujuan PERSERO adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah untuk menyelenggarakan usaha sebagai berikut :
·         Mengelola hutan sebagai ekosistem sesuai karakteristik wilayah untuk mendapatkan manfaat yang optimal bagi PERSERO dan masyarakat sejalan dengan tujuan pengembangan wilayah
·         Melestarikan dan meningkatkan mutu sumber daya hutan dan mutu lingkungan hidup
·         Menyelenggarakan usaha di bidang kehutanan yang menghasilkan barang dan jasa yang bermutu tinggi dan memadai guna memenuhi hajat hidup orang banyak dan memupuk keuntungan
·         Usaha-usaha lainnya yang dapat menunjang tercapainya maksud dan tujuan PERSERO.
   II.            Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
III.            Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. pemerataan hasil ekonomi pertumbuhan kegiatan ekonomi kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
Peranan Koperasi dalam perekonomian Indonesi
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
·         Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
·         Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
·         Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
·         Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar